PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA | Mahfud MD Ribut Lagi dengan Fahri Hamzah di ILC
Dalam kesempatan itu, Mahfud MD kembali menegaskan terkait OTT yang
dilakukan KPK dianggap tetap perlu dilakukan karena dianggap efektif.
"Selama ini 100 persen yang OTT itu tidak ada yang tidak terbukti kok,"
kata Mahfud MD dalam ILC bertema OTT: Cerita Bersambung.
Mahfud MD juga menyinggung soal penyadapan yang dilakukan KPK. Menurut
Mahfud MD, OTT melalui penyadapan KPK memang tidak boleh. Menurut MK
memang tidak boleh tanpa wewenang undang-undang. Tapi KPK punya wewenang
undang-undang itu yakni pasal 12.
Penjelasan Mahfud MD ini mendapat balasan dari Fahri Hamzah. Menurut
Fahri, karena konsen dan kepentingan masyarakat dikhawatirkan,
pengaturan penyadapan yang tidak lewat undang-undang, dan menimbang
pasal 28 j UUD 45 tentang pengaturan penyadapan harus berdasarkan
undang-undang. Dengan kata lain, tidak boleh lewat peraturan di
bawahnya.
"Prosedur penyadapan harus diatur undang-undang karena di dalamnya
mengandung unsur pelanggaran hak asasi manusia. Dalam definisi itu kalau
aturan tentang penyadapan tidak boleh di bawah UU tapi kenapa KPK
boleh? tolong itu jelaskan,” kata Fahri.
Mahfud MD lalu menjawab, boleh menyadap dan harus berdasar wewenang yang
diberikan undang-undang dan KPK punya wewenang itu. "KPK punya pasal 12
tapi kalau SOP-nya dianggap melanggar, ya katakan ke KPK itu salah,”
kata Mahfud MD.
Namun Fahri kembali menegaskan bahwa SOP penyadapan selama ini disimpan
rapat KPK. Hal itu yang dikritik keras Fahri Hamzah. Namun soal SOP
penyadapan, Mahfud MD meminta Fahri minta ke KPK. “Yang jelas wewenang
menyadap sah dilakukan KPK,” kata Mahfud MD.
Baca Juga :
- Penipuan Berkedok Perdagangan Berjangka Komoditi Marak di Indonesia | PT RIFAN FINANCINDO
- Industri PBK Tumbuh di Tengah Rendahnya Pemahaman Masyarakat | PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA
- Pialang Berjangka PT Rifan Bidik 200 Investor Baru di Semarang | PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA (CABANG)
- Kerja Sama dengan USU, Rifan Financindo Siapkan Investor Masa Depan | RIFAN FINANCINDO
- Waspada Investasi Bodong, Ada Baiknya Anda Mengenal Lebih Baik Perdagangan Berjangka | PT RIFAN
- Dinas Kebersihan dan Pertamanan Pemko Medan Terima Sumbangan | RIFANFINANCINDO
- Rifan Financindo Targetkan 200 Nasabah Baru | RIFAN FINANCINDO BERJANGKA
- Rifan Financindo Berjangka Gelar Sosialisasi Cerdas Berinvestasi | RIFAN
- Perdagangan Bursa Berjangka Menjanjikan Imbal Hasil Besar dan Resiko Besar | PT. RIFAN FINANCINDO BERJANGKA
- Investasi Perdagangan Berjangka di Indonesia Timur Belum Tergarap | PT. RIFAN
- Kenapa Investasi Bodong Menjamur dan Makan Banyak Korban? | RIFAN BERJANGKA
- Kepercayaan Masyarakat terhadap Perdagangan Berjangka Komoditi Masih Tinggi | PT. RIFAN FINANCINDO
- RFB Dorong Edukasi Perdagangan Berjangka Komoditi | PT RIFANFINANCINDO
- Marak Investasi Bodong, Masyarakat Diedukasi Perdagangan Berjangka Komoditi | PT RFB
- PERDAGANGAN BERJANGKA : Rifan Jadi yang Pertama Sosialisasi di Medan | PT RIFANFINANCINDO BERJANGKA
Komentar